ORGANISASI SISWA


BAB : VII

1.Disekolah hanya ada satu organisasi siswa yaitu OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Setiap siswa wajib menjadi anggota aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan OSIS.

2.Organisasi Ekstrakurikuler disekolah yang diperbolekan sesuai dengan ketentuan Yayasan dan izin Kepala Sekolah antara lain : • Pramuka • Reisas • Paladis • Karawitan • Ektrakurikuler Band • Futsal • Paduan Suara • Paskibra • BKC • PMR

3.Siswa dilarang membawa pengaruh organisasi luar atau berpolitik praktis dan aliran sesat di lingkungan sekolah.

4.Jadwal ekstrakurikuler berlangsung dari hari Senin – Sabtu di luar KBM, jadwal dan waktu diatur kemudian.

5.Siswa baru wajib mengikuti kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) dan Outbond.

6.Siswa kelas X dan XI, wajib mengikuti ekstrakurikuler max 2.